Peta Investasi
Potensi Investasi
Sistim Informasi
Investasi Negatif
Download
Buletin
Visi dan Misi
Prosedur Perijinan
 
          Tuntunan  

VISI DAN MISI PEMBANGUNAN DAERAH PROPINSI SULAWESI TENGAH

Sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah serta pengejawantahan cita – cita dan aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah tentang wujud yang ingin dicapai di masa depan dalam perspektif jangka panjang, maka pembangunan daerah dilaksanakan dengan visi:

“Mewujudkan Sulawesi Tengah yang Aman, Damai, Adil dan Sejahtera yang dilandasi Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”.


Visi tersebut di atas dapat di jabarkan secara ringkas sebagai berikut: AMAN berarti suasana yang kondusif, bebas dari tekanan, ancaman dari rasa takut sehingga memungkinkan bagi semua orang dapat menjalankan aktifitas keagamaan dan sosial. DAMAI berarti munculnya kesadaran untuk saling menghargai, saling memahami, memiliki toleransi untuk berdampingan, membangun silahturahmi dan bekerjasama. ADIL berarti terbukanya kesempatan bagi semua orang untuk mendapatkan akses, pelayanan dan pemberdayaan terhadap sumber daya pembangunan. SEJAHTERA berarti terpenuhinya berbagai kebutuhan dasar penduduk seperti sandang, pangan, papan berdasarkan konsep kebutuhan dasar dinamis. IMAN dan TAKWA berarti semua aktifitas dan upaya pembangunan yang dilaksanakan senantiasa dilandasi oleh kepercayaan dan keyakinan agama yang dianut oleh masing-masing pemeluknya dan senantiasa berpijak kepada kaidah-kaidah dan norma Ketuhanan Yang Maha Esa.
Untuk mewujudkan visi tersebut dalam perspektif jangka menengah, ditetapkan Misi pembangunan sebagai berikut:

“Mewujudkan kondisi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, mewujudkan suasana damai dan ketentraman masyarakat, mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat, mewujudkan masyarakat yang religius dalam suasana kerukunan hidup beragama yang harmonis dan dinamis.”

Untuk mencapai misi tersebut, telah dirumuskan agenda utama pembangunan daerah yang akan digulirkan dalam lima tahun mendatang yaitu:

• Reformasi Kelembagaan Pemerintah Daerah
• Peningkatan Layanan Publik
• Peningkatan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Keuangan Daerah
• Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang semakin mantap seiring dengan upaya pembinaan
persatuan dan kesatuan
• Pembinaan Supremasi Hukum dan HAM
• Pengembangan Sumber Daya Manusia
• Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
• Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
• Pengembangan Iklim Investasi dan Pembangunan Interkonektivitas
Dalam kaitannya dengan dunia usaha dan secara khusus investasi, Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan strategi dan peraturan sebagai tuntunan Pembangunan Daerah untuk lima tahun kedepan yang dapat diringkas sebagai :“Menciptakan kondisi yang kondusif untuk investasi” sehingga upaya ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan pembangunan daerah untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik.